Profil Indonesian Parliamentary Center


Indonesian Parliamentary Center (IPC) merupakan sebuah organisasi kemasyarakatan atau non government organization (NGO), yang memfokuskan diri pada kajian tentang parlemen, sistem pemilu, partai politik, serta membantu parlemen dalam rangka memperkuat posisi dan peran kelembagaan. IPC dibentuk pada 8 Juli 2005 dan terdaftar di Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Pada 8 Juli 2011, IPC genap berada di tahun ke-6. Dalam rentang waktu tersebut, sesuai positioning lembaga ini sebagai partner lembaga legislatif, IPC telah merancang berbagai program yang mendukung reformasi legislatif, sistem pemilu, dan partai politik. Untuk itu, IPC menjalin koalisi bersama sejumlah NGO dan individu-individu yang memiliki integritas serta semangat perubahan, termasuk di antaranya para anggota parlemen karena IPC percaya varian politisi-negarawan itu penting dan signifikan.

Visi Lembaga

Menjadi pusat advokasi, kajian, dan informasi parlemen yang terpercaya


Misi Lembaga

Mendorong berjalannya fungsi artikulasi, agregasi, edukasi, dan kaderisasi serta keterbukaan dan kemandirian partai politik.

Mendorong implementasi keterbukaan dan kemandirian parlemen serta peningkatan kualitas representasi, legislasi, dan pengawasan.

Mendorong keterbukaan, keadilan, dan efektivitas sistem pemilu.

Mendorong penyadaran warga terhadap fungsi parlemen dan partai politik.


Hasil Audit Lembaga
Per 31 Desember 2009, IPC telah diaudit oleh Auditor Independen “Liasta Surbakti & Rekan” (Certified Public Accountants Firm No. 98.1.0275). Auditor menyatakan bahwa laporan keuangan IPC disajikan secara wajar (free from bias and dishonesty and full disclosure).


Buku Yang Diterbitkan


Parlemen Untuk Pemula (2009), atas dukungan TIFA Foundation.

Pantauan Proses Pembahasan UU Pemilu Legislatif (2009), diterbitkan bersama oleh Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Penyempurnaan UU Pemilu Legislatif, atas dukungan Partnership.

Panduan Memilih Cerdas. Ayo Memilih! Apa dan Bagaimana Pemilu 2009 (2008), diterbitkan bersama oleh Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Penyempurnaan UU Pemilu Legislatif, atas dukungan Partnership, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Laporan Tahunan Implementasi UU No. 14 Tahun 2008 Tentang KeterbukaanInformasi Publik (2010), atas dukungan TIFA Foundation.

0 comments:

Post a Comment

 

Blogger news

Blogroll

About