NARA RADHITYA KOSASIH



OKTOBER 2011 - DESEMBER 2011

Nara Radhitya Kosasih (Nara) adalah peserta magang pada Anggota Komisi VII DPR RI, Agus Sulistiyono, dari FKB. Nara diminta melakukan media monitoring terkait pemberitaan tentang pertambangan, migas, dan kasus lain terkait bidang Komisi VII DPR RI, membuat analisa, dan rekomendasi.
Ada beberapa hal yang secara khusus dianalisa pada Oktober 2011, yaitu:
1. Pemogokan Pekerja PT Freeport Indonesia - PTFI (Terlampir)

Ini merupakan salah satu persoalan yang amat disorot Komisi VII, saat ini. Pemogokan sudah menyebabkan kerugian PTFI hingga US$ 20 juta serta tidak terpenuhinya jumlah pasokan yang di sepakati pemerintah dan PTFI terkait kebutuhan pasokan dalam negeri.

2. Penolakan BP Migas terhadap wacana perubahan statusnya (Terlampir)

Komisi VII menyoroti serius masalah ini sebab dengan wacana diubahnya BP Migas menjadi BUMN, otomatis akan menambah anggaran baru dan tanggung jawab bagi pemerintah untuk menghidupi BP Migas tersebut. Selama ini BP Migas sudah cukup mandiri dan independen dengan membiayai dirinya sendiri dari hasil minyak.

Perubahan ini akan tumpang tindih dengan keberadaan Pertamina sendiri yang dinilai kurang efisien dalam kepengurusan Migas di Indonesia. Dan jika menjadi BUMN, segala permasalahan akan dibawa ke arbitrase internasional dan otomatis melibatkan pemerintah. Jika kalah dalam persidangan, otomatis aset negara lah yang akan menjadi taruhannya.

3. Analisa terhadap pasal-pasal yang perlu dikritisi dalam RUU Migas (Terlampir)
Antara lain tentang tugas dan peran dari DPR RI didalam memantau dan mengawasi industri eksplorasi, juga terkait persoalan biaya operasional yang menjadi beban negara tersebut (cost recovery) yang sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2010. Banyak perusahaan asing atau kontraktor yang menolak adanya PP tersebut, dikarenakan menurut mereka sangat merugikan.
Selain itu juga soal koordinasi antar sektor. Tumpang tindihnya izin, peraturan dan birokrasi menjadi hambatan tersendiri bagi investor untuk menjalankan usahanya, dan akan berujung kerugian bagi negara juga.
Kepastian hukum itu sangat diperlukan oleh industri migas terutama untuk mengundang investor agar tertarik untuk berinvestasi di Indonesia. Transparansi menjadi isu krusial ketika berbicara mengenai memaksimalkan pendapatan negara dan tegaknya hukum di Indonesia.
NOVEMBER
Pada November 2011, Nara melakukan media monitoring terhadap isu pertambangan, migas, dan isu lain terkait bidang Komisi VII DP RI dan analisa, yaitu:
1. 31 – 6 November 2011 (terlampir)
Pemberitaan penting pada periode 31 Oktober sd 6 November ini terutama terkait kisruh Newmont yang ditengarai sarat kepentingan berbagai kelompok.

2. 7 – 12 November 2011 (terlampir)
Pada pekan ini, kasus yang paling menyita perhatian media adalah kasus dugaan suap PTFI ke POLRI. Sebagian kalangan menilai PT.FI bisa dituntut karena melanggar FCPA (Foreign Corrupt Practices Act). Pemerintah didesak melakukan audit keuangan sebab segala pemberian dana untuk TNI dan POLRI harus melalui APBN, seperti yang tertuang di Undang-undang Polri dan Undang-undang TNI.

3. 14 – 19 November 2011 (terlampir)
Ada dua kasus penting yang terjadi pada pekan ini:
- KPK menemukan lebih dari 4000 izin pengusahaan tambang batubara yang tidak clean and clear. (54% dari 9000 izin usaha) dimana potensi kerugian negara: (2008) Rp 9,9 triliun, (2009) Rp 15,4 triliun, (2010) Rp 15,5 triliun, (2011) Rp 21,5 triliun, (2012) bisa mencapai Rp 27,2 triliun karena perusahaan tidak menyerahkan RKAB, tidak membayar iuran tetap dan produksi.
- Pemogokan karyawan Newmont yang menuntut kejelasan pembayaran upah lembur bagi 1.919 karyawan senilai Rp 126 Miliar.

4. 23 – 25 November 2011 (terlampir)
Pada 23 – 25 November 2011, topik utama pemberitaan terkait Problem Gas dalam negeri, yaitu:
- Tata niaga gas tidak mendukung kepentingan industri domestik, transportasi, dan kebutuhan rumah tangga.
- Infrastruktur pipa atau moda transportasi melalui kapal dalam bentuk gas alam cair masih belum siap.
- Perusahaan migas nasional swasta memiliki hak yang sama dengan PT Pertamina untuk mengambil alih blok migas yang telah habis masa kontraknya.

Pemberitaan sepekan tersebut juga memuat tentang upaya memenuhi kebutuhan dalam negeri
- Pemerintah berencana merenegosiasi harga jual gas alam cair (liquified natural gas/LNG) dari lapangan Tangguh di Teluk Bintuni, Papua Barat, ke Fujian Cina pada tahun depan. pemerintah pun telah menyiapkan tim renegosiasi.
- Wacana Pemutusan kontrak penjualan gas ke Singapura dapat dilakukan melalui kesepakatan pihak terkait dan pengadilan arbitrase. Pemutusan kontrak secara sepihak akan berdampak pada pelanggaran kesucian kontrak (sanctity of contract)
- Wacana sinkronisasi infrastruktur antara lokasi sumber, kapasitas dan penyaluran gas di antara produsen dan pengguna

5. 26 – 2 Desember 2011 (terlampir)

Pemberitaan penting pekan ini terkait dua hal:
- Upaya pemerintah menekan perusahaan-perusahaan tambang agar menyetujui klausul renegosiasi kontrak dengan memberikan tenggat waktu hingga pertengahan tahun depan, tidak hanya pada masalah royalti, tetapi seperti pada luas lahan, pajak dan tarif-tarif.
- Korupsi dan tata kelola hutan yang buruk sehingga memicu tingginya deforestasi di Indonesia. Tindak korupsi sektor kehutanan dinilai terjadi dari hulu kebijakan hingga ranah pendapatan pajak.
- Menurut Maplecroft: Indonesia berada di posisi kedua pada peringkat laju deforestasi dunia. Sementara Transparency International Indonesia (TII) melansir tentang penilaian integritas tata kelola kehutanan Indonesia menunjukan adanya korupsi di semua mata rantai kehutanan, mulai kebijakan, perizinan, pengelolaan/pemanfaatan hasil hutan, penegakan hukum, sertifikasi, kepemilikan lahan, hingga pendapatan negara dari pajak dan retribusi (penelitian di Aceh, Riau dan Papua)

Media monitoring ini sangat membantu Anggota DPR RI dan Tenaga Ahli sebagai bahan pertimbangan dalam rapat-rapat di Komisi VII DPR RI. Sementara itu, pembahasan tentang revisi RUU Migas pada dua bulan ini, tidak ada diagendakan. Komisi VII lebih terfokus pada rapat-rapat tentang kenaikan tariff dasar listrik, BBM bersubsidi, dan pemilihan anggota BP Migas.

0 comments:

Post a Comment

 

Blogger news

Blogroll

About